TOMOHON, ZONAUTARA.com – Proses penyoritran dan pelipatan Surat Suara masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon.
Sejak dimulai pada Senin (4/3/2019) lalu, pegawai KPU dibantu puluhan relawan yang direkrut terus melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan di gudang penyimpanan hingga ruangan di kantor KPU Tomohon.
Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan untuk surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden (Wapres).
“Penyortiran dan pelipatan pada hari ketiga terus dilaksanakan oleh tim dari staf di KPU dan relawan yang kami rekrut. Kemarin (Selasa) kalau saya tidak salah sudah selesai dengan surat suara calon presiden dan wapres. Sekarang sudah dimulai dengan surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,” ujar Lasut kepada sejumlah wartawan Rabu (6/3/2019).
Menurut dia, penyoritran dan pelipatan surat suara akan dilakukan secara berurutan hingga pada surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Disinggung apakah ada surat suara yang rusak, kata Lasut, pihaknya belum menerima laporan.
“Kita belum mendapatkan laporan (surat suara rusak). Karena kami akan merangkum secara keseluruhan apakah itu (rusak) ada atau tidak. Karena memasuki ruangan ini tidak sembarang, kami harus meminta izin petugas keamanan,” pungkasnya.
Pihaknya menargetkan, penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai dalam waktu 14 hari.
“Tapi paling cepat 10 hari,” pungkasnya.
Pantauan Zona Utara, penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU menggunakan tiga ruangan, masing-masing di gudang penyimpanan logistik, ruangan rapat hingga ruangan milik Ketua KPU.
Proses tersebut pun dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga di setiap ruangan. Setiap orang yang masuk di dalam ruangan penyortiran dan pelipatan pun tidak diperbolehkan untuk membawa barang apapun. Tas milik para petugas pun ditempatkan di luar ruangan.
Editor : Christo Senduk