BITUNG, ZONAUTARA.com – Detasemen Anti Teror 88 Polri (Densus 88) melakukan operasi penangkapan terhadap dua terduga teroris di Kota Bitung.
Kedua terduga yang ditangkap tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diburu oleh Polri.
Operasi itu merupakan kerjasama Densus 88 Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua, Densus 88 Satgaswil Sulutenggo dan Tim Wanteror Sat Brimob Polda SUlut.
Kedua terduga yang diciduk Densus 88 itu adalah RH dan MS. Keduanya bukan warga Bitung.
RH telah menjadi target DPO Densus 88 Satgaswil Sumatera bagian selatan. Dia telah terlibat dalam beberapa aktifitas yang dicurigai Polisi terkait teror.
Sementara MS juga sudah diintai sejak tahun 2017, dan sempat melarikan diri ke Papua, pasca penangkapan Amir JAD Lampung, Ujang Saepurohman.
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di Pelabuhan Samudera Bitung pada 2 Mei 2019 subuh.
Malam sebelumnya, Tim Gabungan Densus 88 dan Tim Wanteror Sat Brimob Polda Sulut melakukan briefing yang dipimpin Kombes Pol Jossy Kusumo.
Dini hari tim gabungan kemudian melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan Bitung, hingga menangkap kedua DPO.
Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.
“Menurut info yang saya dapat, benar ada penangkapan terduga teroris di Pelabuhan Bitung,” ujar Tamuntuan, Selasa (7/5/2019).
Kedua terduga teroris ini dicurigai akan bergabung ke Poso.
Editor: Ronny Adolof Buol