MANADO, ZONAUTARA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut, Senin (27/5/2019).
Sejumlah daerah pun masih mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Salah satunya, Kota Tomohon.
Di mana, Tomohon kembali berhasil meraih opini WTP dari BPK, atas pengelolaan keuangan tahun 2018.
LHP tersebut pun diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut dan diterima langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Miky JL Wenur pun turut hadir menerima LHP BPK tersebut.
Wali Kota Eman saat diwawancarai mengatakan, pihaknya bersyukur bisa kembali meraih opini WTP yang ke-6 kalinya tersebut.
Menurut Eman, keberhasilan tersebut pun didapatkan atas kerja sama semua elemen di Kota Tomohon.
“Ini merupakan keberhasilan dari seluruh jajaran, bukan hanya pemerintah kota, tapi juga seluruh lapisan masyarakat. Karena yang diperiksa ini, komponen-komponen yang bukan hanya dikerjakan oleh pemerintah, tapi juga yang dikerjakan oleh masyarakat. Dan ini kita telah dinilai baik,” ungkap Eman.
Dia menjelaskan, ada pula sejumlah rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK terkait pengelolaan keuangan di jajaran Pemkot Tomohon.
Rekomendasi tersebut, kata Eman, akan dioptimalkan. Di mana, ada rekomendasi yang bersifat administrasi dan ada juga temuan yang harus segera dilaksanakan pengembaliannya dalam bentuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Hal tersebut pun, lanjut Eman, akan diselesaikan dalam Majelis Pertimbangan TGR (MPTGR).
Terkait rekomendasi BPK tersebut pun, Eman menegaskan, akan segera melakukan evaluasi dan rapat koordinasi guna menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Nanti akan diserahkan ke Pak Sekda untuk melaksanakan rapat, untuk segera menindaklanjuti, baik temuan-temuan yang bersifat administrasi, tapi juga ada catatan-catatan yang sifatnya harus di-TGR-kan,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk