TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di bidang hukum terus digalakkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.
Upaya memberikan pelayanan yang memudahkan tanpa membebankan masyarakat terus diupayakan oleh korps Adhyaksa, yang dikepalai Edy Winarko ini.
Teranyar, Kejari Tomohon membuka stand layanan hukum secara gratis dan pengambilan tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Stand pelayanan hukum gratis dan pengambilan tilang Kejari Tomohon ini pun diluncurkan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Tomohon Edy Winarko bersama Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman didampingi unsur Forkopimda, Selasa (25/6/2019).
Winarko mengatakan, stand pelayanan tersebut dihadirkan untuk lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan layanan hukum dan pengambilan tilang.
“Sehingga, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi pergi ke kantor Kejari Tomohon karena pelayanan hukum secara gratis dan loket pengambilan tilang sudah dibuka di Wale Kabasaran ini,” ungkap Winarko didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Wilke H Rabeta dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yosi Korompis.
Pihaknya pun, lanjut Winarko, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Wali Kota dan jajaran Pemkot Tomohon yang telah memfasilitasi kehadiran stand tersebut.
“Jadi, di stand ini masyarakat yang ingin bertanya mengenai aspek hukum dan juga untuk mengambil tilang bisa dilayani di sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Eman mengapresiasi pihak Kejari Tomohon atas hadirnya stand tersebut. Menurut Eman, terobosan baru memang sangat penting dan strategis untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan counter hukum ini, begitupun semua layanan yang tersedia di MPP Wale Kabasaran ini,” pungkas Eman.
Editor : Christo Senduk