ZONAUTARA.com – Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan bisa mendaftar mulai hari ini, Senin (11/11/2019).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem SSCASN BKN. Dalam ketentuannya satu orang pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan, baik yang disediakan di Kementerian, lembaga maupun di pemerintah daerah.
Baca juga: Bolmong hanya dapat jatah 183 CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, mengumumkan ada 68 kementerian/lembaga dan 642 pemerintah daerah (menjadi 641 pemda karena pemda Bangli mengundurkan diri) yang menerima pendaftaran CPNS.
Total seluruh formasi yang akan diterima sebanyak 37.425 untuk instansi pusat dan 114.861 untuk instansi pemerintah daerah.
Baca juga: Tomohon dapat jatah 28 CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kali ini juga memberikan kemudahan bagi pendaftar yang hanya memiliki KTP sementara.
“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket),” ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana belum lama ini di Jakarta.
Baca juga: Formasi CPNS Sulut 519 orang, Guru untuk daerah kepulauan
Para penyandang disabilitas juga diakomodir dengan menyiapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah. Surat tersebut menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan.
Adapun jadwal tahapan CPNS 2019 sebagaimana yang dikeluarkan oleh BKN adalah sebagai berikut:
- Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
- Verifikasi berkas: 13 November 2019
- Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
- Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
- Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
- Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
- Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
- Pelaksanaan SKD: Februari 2020
- Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
- Pelaksanaan SKB: Maret 2020
- Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
- Pengusulan penetapan NIP: April 2020
Editor: Ronny Adolof Buol