Terima Ranperda tentang Kearsipan, Pemkot apresiasi DPRD

Christo Senduk
Penulis: Christo Senduk

TOMOHON, ZONAUTARA.com Sebanyak tiga Fraksi di Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaran Kearsipan untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Disetujuinya ranperda yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tersebut disampaikan oleh masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Tomohon, Senin (2/12/2019).

Persetujuan tersebut disampaikan dan diserahkan masing-masing Fraksi kepada Wali Kota Tomohon yang diwakili Wakil Wali Kota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan, serta kepada pimpinan DPRD.

Sompotan pun mengapresiasi pihak DPRD, khususnya Fraksi-fraksi yang telah menerima dan menyetujui ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

“Terima kasih kepada para Anggota DPRD yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga untuk ranperda penyelenggaraan kearsipan ini. Tentu semua ini untuk kemajuan Kota Tomohon yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sompotan turut berfoto bersama rombongan mahasiswa/mahasiswi IPDN yang hadir pada saat itu.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Editor
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.