TOMOHON, ZONAUTARA.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama perangkat daerah terkait di ruang rapat Sekretariat DPRD, Jumat (13/12/2019).
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Hudson D.N Bogia didampingi Wakil Ketua Jenny Sompotan, Sekretaris bukan anggota Sigie Pungus, serta nggota James Kojongian, Donald Pondaag, Ferdinad Mono Turang dan Stanly Wuwung.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD James Kojongian mengusulkan, perlu memberikan prioritas kepada Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk bisa masuk dalam masa persidangan I tahun 2020.
Sementara itu, Ferdinand M Turang juga memberikan apresiasi atas kehadiran dari Kepala Dinas dan Kasubag ataupun staf pada rapat ini.
“Terkait ketidakhadiran dari undangan menjadi catatan kami, walaupun hanya diwakilkan harus diupayakan hadir,” tegas Turang.
Ketua Bapemperda Hudson D.N Bogia menegaskan, program pembentukan perda ini sangat penting.
“Karena itu, sangat disayangkan apabila ada beberapa kepala perangkat daerah yang diundang tidak dapat hadir dan ini harus menjadi perhatian,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon Hengkie Supit, Kadis Pertanian dan Perikanan Steven Waworuntu, Kadispora Tomohon Florensianus Ventje Karundeng, Kabag Hukum Setda Denny Mangundap, Kabid Aset BPKPD Alan Saeh, sejumlah kasubag dan staf.
Editor : Christo Senduk