TOMOHON, ZONAUTARA.com – Tahapan pemasukan syarat dukungan untuk bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon telah dibuka sejak 19 Februari 2020 lalu.
Satu bapaslon perseorangan pun telah menyatakan diri maju melalui jalur tersebut. Bapaslon tersebut, yakni Robert Pelealu dan Sello Fransiskus HA Soekirno.
Syarat dukungan pasangan dengan jargon RoSa ini pun diserahkan kepada KPU Tomohon, Sabtu (22/2/2020).
Menariknya, saat menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan yang berlatarbelakang Jaksa dan TNI ini menaiki kendaraan tradisional delman atau bendi.
Terpantau, kedua bapaslon perseorangan yang menaiki delman tersebut dikawal oleh puluhan pendukung mereka yang mayoritas memakai pakaian putih tersebut.
Tiba di KPU, bapaslon perseorangan ini langsung mengisi daftar hadir serta registrasi.
Lima Komisioner KPU Tomohon yang diketuai Harryanto Lasut menerima langsung kehadiran bapaslon perseorangan ini.
Diketahui, berdasarkan keputusan KPU Tomohon, bahwa syarat minimal dukungan yang harus dimasukkan oleh bapaslon perseorangan sebanyak 7.097.
Editor : Christo Senduk