TOMOHON, ZONAUTARA.com – Setelah melalui sejumlah tahapan, proses Pemilihan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon periode 2019-2024 segera tuntas.
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon dijadwalkan akan menetapkan para calon anggota DPRD terpilih dalam rapat pleno yang akan dilaksanakan di kantor DPRD Tomohon.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner KPU Stenly Kowaas.
“Sore ini rencananya penetapan jam 4 sore, di ruang paripurna DPRD Kota Tomohon,” ujar Kowaas kepada Zona Utara, Senin (22/7/2019) pagi.
Menurut dia, sebelum penetapan calon Anggota DPRD terpilih, akan didahului dengan penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Diketahui, DPRD Kota Tomohon memiliki kuota 20 kursi. Di mana, berdasarkan perolehan suara pada Pemilu April 2019 lalu, 10 kursi diraih oleh Partai Golongan Karya (Golkar), 4 kursi diraih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 2 kursi diraih Partai Nasdem, 2 kursi diraih Partai Gerindra, 1 kursi diraih Partai Hanura dan 1 kursi diraih Partai Demokrat.
Editor : Christo Senduk